Dalam pelaksanaan program humas telah disusun beberapa program kegiatan sebagai berikut :
-
- Membuat dan menyusun program kerja sekolah di bidang hubungan masyarakat dan mengoordinasi, mengawasi pelaksanaannya, dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala.
- Melaksanakan aturan dan prosedur administrasi sekolah yang berlaku di SMA Negeri 1 Teluk Bintan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam batas kewenangan yang diberikan Kepala Sekolah.
- Mengatur dan membina hubungan baik dengan stakeholders, orang tua siswa, Komite Sekolah, dan masyarakat lain
- Mengelola dan menjamin layanan data dan informasi bagi masyarakat dan stakeholders.
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya, serta unit organisasi/kerja dan pihak lain dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan.
- Menjalin hubungan kerja sama dengan alumni, dinas terkait, dan pihak lain yang tidak mengikat untuk peningkatan mutu sekolah.
- Menangani pelayanan terhadap tamu dinas/pers yang berkepentingan dengan sekolah.
- Mengelola dana sumbangan guru, tata usaha, Komite Sekolah, dan koperasi untuk kekeluargaan serta membuat laporan tertulis.
- Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
- Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
- Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
- Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
- Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
- Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
- Membuat laporan atas pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Sekolah secara berkala.