Kelulusan Ujian Sekolah SMA Negeri 1 Teluk Bintan

Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023 sudah selesai dilaksanakan. Kelulusan siswa/i dari sekolah menengah atas ditentukan dari beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa/i SMA Negeri 1 Teluk Bintan. Kelulusan siswa/i SMA Negeri 1 Teluk ditentukan melalui rapat dewan guru yang berpatokan pada aturan yang ada. Mengacu pada PP 13/2015 dan Permendibud Nomor  4 Tahun 2018 siswa/i kelas XII dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (untuk SMA : kelas X sampai dengan kelas XII);
  2. Nilai rapor untuk setiap semester diperoleh dari rata–rata nilai pengetahuan (kognitif) dan nilai praktik bagi mata pelajaran yang ada nilai praktiknya;
  3. Nilai Ujian Sekolah (NUS) diperoleh dari rata-rata nilai ujian tulis dan nilai ujian praktik bagi mata pelajaran yang ada ujian praktiknya;
  4. Memiliki nilai rata-rata dari semua Nilai Sekolah (NS) minimal 75 (tujuh puluh), dan Nilai Sekolah (NS) untuk setiap mata pelajaran minimal 75 (tujuh puluh);
  5. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik.

Jumlah peserta didik yang mengikuti ujian sekolah tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 100 orang yang terdiri dari peserta didik program IPA sebanyak 31 orang dan program IPS sebanyak 69 orang. Berdasarakan hasil rapat dewan guru dinyatakan lulus 100%.