Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) di SMAN 1 Teluk Bintan

Karena masa darurat pendemi COVID-19 Ujian Nasional tahun ini ditiadakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Berikut kutip dari Menteri Pendidikan Nadiem “Berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” dalam SE tersebut.

Berdasarkan surat edaran tersebut, arus 3 poin yang menentukan apakah ditentukan siswa lulusan dari satuan atau program pendidikan. Dijelaskan, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

3. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

SMA Negeri 1 Teluk Bintan melaksanakan Ujian Sekolah yang dilaksanakan dari tanggal 1 – 9 April 2021 selama seminggu berdasarkan surat edaran Disdik Kepri. Pelaksanaan ujian nasional dilaksanakan sesuai aturan protokol kesehatan Setiba di sekolah diwajibkan untuk mencuci tangan, pemeriksaan suhu dan diwajibkan menggunakan masker. Pembagian ruang ujian dibagi ke dalam 6 ruangan untuk 80 peserta ujian kelas 12 MIPA dan IPS